Pada 24 – 26 November 2021, Konsorsium Timor Adil dan setara NTT mengadakan kegiatan yang melibatkan pemerintah desa dan paralegal di tingkat desa untuk sama-sama mereview dan menyusun SOP penanganan kasus GBV.
Kegiatan ini menjadi satu rangkaian dalam pilar 1 untuk Program I-WIL dukungan Oxfam in Indonesia Tujuan dan harapan dari kegiatan ini diantaranya ada pemahaman bersama tentang penting peran pemerintah desa dalam upaya penanganan kasus GBV yang di tuangkan dalam Perdes dgn SOP yang sesuai standar.***